Showing posts with label pajak. Show all posts
Showing posts with label pajak. Show all posts

Wednesday, March 04, 2009

Pak Kantor Pajak, Bisakah Lebih Mudah Pelaporannya?

Tahun kemarin, waktu masih berstatus sebagai karyawan, urusan laporan pajak tidak menjadi masalah besar buatku karena sebagian besar sudah diurus oleh bagian HRD. Tapi sekarang beda. Karena aku seorang pekerja lepas, maka urusan laporan pajak, mesti mengurus sendiri. Dan ternyata, puyeng oi!

Di form yang harus kuisi, ada beberapa istilah yang tidak jelas bagiku. Yang paling depan saja deh, apa maksudnya form 1770 SS itu. Trus istilah PPh terutang, kredit pajak, dll. Wah embuh!

Kolom-kolom yang ada di situ agak memusingkan bagiku. Entah aku yang bodo, entah mereka yang kurang bisa membahasakannya dengan sederhana.

Yang membuatku heran, lha zaman komputer dan internet begini lo, kok laporan pajak nggak bisa online. Dan kita masih harus mengisi form dengan tulisan tangan atau mesin ketik. Menurut pemikiranku, akan jauh lebih mudah jika kita bisa mengisi laporan pajak via online. Rasanya pakai program excel bisa deh. Anggaplah seperti kalau kita sign up ke Yahoo! Kan gampang. Bahasanya nggak sulit, tinggal klik-klik di komputer, beres deh.

Lagi pula, mereka yang butuh, kok kita yang dibuat pusing ya?